Latar Belakang
Tugas pokok TNI yang utuh menyeluruh dalam rangka pertahanan keamanan negara dalam perannya sebagai bhayangkari negara dan pembangunan bangsa dalam mencapai cita-cita dan tujuan nasional yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 45. Sebagai tentara pejuang dan tentara profesional, TNI bersama komponen bangsa lainnya bertanggung jawab dalam mempertahankan kedaulatan dan integritas bangsa dan negara terhadap ancaman baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri. Disamping itu TNI juga memikul tugas dan tanggung jawab untuk bersama kekuatan bangsa lainnya untuk melaksanakan dan menjaga kelangsungan pembangunan nasional dalam mencapai cita-cita bangsa di atas.
Dengan berakhirnya kekuasaan Orde Baru, keberadaan TNI digugat oleh sekelompok masyarakat yang menganggap TNI merupakan bagian dari Orde Baru tersebut dan bertanggung jawab terhadap keterpurukan bangsa Indonesia pada saat ini. Hal ini diperparah dengan maraknya keinginan sebagian kelompok masyarakat untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan segala argumentasi pembenarnya, yang antara lain terjadi di Aceh dan Irian Jaya. Lahirnya pemerintahan Reformasi yang merupakan hasil Pemilu tahun 1999 masih belum mampu untuk mengatasi berbagai gejolak yang timbul di sebagian wilayah nasional. Bahkan ada kecenderungan gejala-gejala disintegrasi bangsa menjadi semakin nyata dengan munculnya kasus Aceh, Ambon dan Irian Jaya yang hingga saat ini belum dapat diselesaikan dengan baik.
Pada masa sekarang ini, TNI seperti juga tentara di negara lain memiliki tugas-tugas untuk melaksanakan operasi perang dan non perang. Operasi perang merupakan tugas utama TNI dalam menghadapi ancaman militer dari luar, sedangkan tugas-tugas operasi militer selain perang (Military Operation Other Than War- MOOTW) merupakan tugas perbantuan TNI kepada pemerintah dan masyarakat, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Tugas-tugas tersebut terdiri atas berbagai jenis , seperti tugas civic missions, human disaster relief, International Peacekeeping Operation, dan tugas-tugas perbantuan kepada pemerintah sipil dalam menjalankan fungsi-fungsi kepolisian.
Perlu adanya penyamaan presepsi dalam memahami pengertian tugas perbantuan TNI bahwasanya tugas perbantuan TNI terdiri atas tugas penyelenggaraan kegiatan kemanusiaan (Humanitarian relief), tugas kegiatan sosial kemasyarakatan (civic mission), tugas pemberian bantuan dalam penyelenggaraan fungsi pemerintahan di bidang keamanan dan ketetiban umum serta tugas pemeliharaan perdamain dunia di bawah naungan perserikatan bangsa-bangsa dan atau organisasi internasioanal maupun regional lain yang diakui oleh pemerintah.
Penugasan TNI yang saat ini dilakukan adalah melaksanakan pengamanan wilayah perbatasan yang berada di Wilayah Papua dan Wilayah Kalimantan, ini merupakan tugas yang sangat baik apabila dilaksanakan dengan benar dan penuh rasa tanggung jawab.
Berbagai kejadian yang terjadi akhir-akhir ini adalah adanya pembunuhan oleh prajurit terhadap pacar dan calon mertuanya, adanya penyerangan terhadap pos militer di papua dan adanya penyerangan Polres di OKU palembang, kejadian ini merupakan cerminan wujud dari perilaku aparatur TNI dalam mengemban tugas pertahanan negara.
Pembahasan
Pelaksanaan tugas yang dibebankan oleh negara kepada TNI adalah merupakan tugas negara yang sangat terhormat oleh karena itu setiap individu prajurit harus melandasinya dengan sikap yang baik karena ini merupakan tugas negara. Dengan adanya moralitas dan mentalitas dalam pelaksanaan tugas bagi individu prajurit akan mendapatkan nilai-nilai dalam pelaksanaan tugasnya diantaranya adalah:
1. Nilai Ketaqwaan dan Keimanan.
Taqwa mengandung arti mengamalkan ajaran-ajaran agama dengan ikhlas, dalam pelaksanaan tugas negara landasan keimanan dan ketaqwaan akan mampu menghilangkan segala hambatan dan kendala yang terjadi di medan penugasan.
2. Nilai Pengabdian
Nilai pengabdian merupakan kebulatan tekad bagi prajurit dalam menjalankan tugas negara dengan berbagai konsekwensi dalam pelaksanaan tugasnya semua di serahkan demi keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia. Dalam pengabdian kepada negara mempunyai semangat juang yang pantang menyerah dengan tidak mengharapkan pujian atau imbalan dari siapapun dan mengutamakan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan.
3. Nilai Moralitas/Akhlak
Nilai moralitas akan mencerminkan pelaksanaan tugas mempunyai jiwa nasionalisme yang kuat dimana keberanian dalam menumbuhkan harkat dan martabat bangsa akan tetap terjaga, jiwa patriotisme yang tangguh dan jiwa keperwiraan/kepemimpinan yang handal. Amanat Panglima Besar Jenderal Sudirman “Bahwa seorang tentara adalah manusia biasa, untuk menjadi manusia tentu banyak menghadapi godaan, godaan yang paling berat bagi seorang tentara adalah harta, tahta dan wanita. Oleh karena itu jagalah dirimu baik –baik dari godaan tersebut dan khususnya para perwiranya, apabila ingin menjadi perwira yang baik jangan sampai terpengaruh oleh uang, harta dan wanita”
4. Nilai Kesetiaan
Nilai kesetiaan adalah prajurit yang loyal terhadap keputusan musyawarah dan perintah kedinasan dengan berpendirian teguh pada mempertahanakan Kedaulatan dan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5. Nilai kedisiplinan
Nilai kedisiplinan akan mengembangkan dan menjalankan tugas di daerah dalam keadaan aman dan terkendali, hal ini karena ikut merasa bertanggung jawab dalam menjalankan tugas negara, ikut mendukung dan merasa bertanggung jawab dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan negara. Nilai kedisiplinan akan mengakar pada setiap prajurit dimana kesediaan untuk mematuhi norma-norma atau kaidah-kaidah yang berlaku dengan suatu kebersamaan
6. Nilai keuletan
Nilai keuletan adalah mempunyai makna tabah dan tahan uji dalam pelaksanaan tugas dengan berbagai kondisi dan situasi pantang menyerah dan gigih dalam mempertahankan kemerdekaan negara.
7. Nilai pengorbanan.
Nilai pengorbanan ini meliputi sebagai prajurit rela meninggalkan sikap materialistis didaerah penugasan maupun di satuan tempat pengabdiannya, mempunyai jiwa dan semangat kejuangan yang tinggi, memiliki kemampuan dan kesanggupan rela berkorban demi bangsa, rakyat dan negara.
Penutup
Demikianlah uraian tulisan ini dapat membuat kesimpulan dalam rangka membuat suatu konsep Moralitas dan Mentalitas Jati Diri Prajurit TNI AD sebagai Sasaran Strategis dalam Pembinaan Mental diantaranya:
a. Moralitas dan Mentalitas prajurit akan menjadikan dan sebagai motivasi dalam menjalankan tugas negara.
b. Pembinaan mental memegang peranan penting dalam pelaksanaan tugas.
c. Jati diri Prajurit TNI AD dilandasai oleh keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
d. Sasaran strategis dalam pembinaan mental bagi prajurit TNI AD terletak dari bagaimana peran pimpinan dalam mengendalikan bawahannya.
Adapun saran yang dapat disampaikan dalam tulisan ini adalah agar pembinaan mental senantiasa dilaksanakan secara terus menerus dengan pendekatan pemahaman keagamaan.
Bandung, Mei 2013 Penulis Dindin Rozadin, S.Sos Kapten Inf NRP 21960026750775

Tidak ada komentar:
Posting Komentar